Lokasi: Berita >>

Retribusi Sampah Dibayar Non Tunai Cegah Kebocoran

Berita7756 Dilihat

RingkasanKepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Glory Nasarani menegaskan temuan kebocoran retribusi sampah merupakan kejadian lama saat sistem pembayaran belum sepenuhnya non tunai. Pemerintah Kota Semarang kini telah menerapkan sistem pembayaran cashless secara penuh untuk meminimalisir potensi kebocoran....

Retribusi Sampah Dibayar Non Tunai Cegah Kebocoran

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Glory Nasarani menegaskan temuan kebocoran retribusi sampah merupakan kejadian lama saat sistem pembayaran belum sepenuhnya non tunai. Pemerintah Kota Semarang kini telah menerapkan sistem pembayaran cashless secara penuh untuk meminimalisir potensi kebocoran. “Yang perlu dipahami masyarakat, kebocoran itu terjadi pada sistem lama ketika pembayaran masih ada yang dilakukan secara non tunai dan tunai. Sekarang sistemnya sudah non tunai,” ujar Glory. Pada sistem lama, pembayaran manual menyebabkan potensi penerimaan tidak seluruhnya masuk ke Kas Daerah sehingga menjadi bahan evaluasi Pemkot Semarang untuk memperbaiki tata kelola retribusi persampahan.

Saat ini pembayaran retribusi sampah dilakukan secara digital melalui Virtual Account, ID Billing, dan Tap Cash sehingga pembayaran dari masyarakat maupun pelaku usaha langsung masuk ke Kas Daerah. “Semua pembayaran sekarang tercatat secara digital sehingga lebih transparan dan akuntabel,” jelas Glory. Glory juga menerangkan retribusi persampahan merupakan pembayaran atas layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah oleh DLH Kota Semarang, termasuk pelayanan di TPA Jatibarang, dengan besaran tarif diatur dalam Perda Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2025.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, Pemkot Semarang memastikan pembenahan sistem retribusi terus dilakukan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah dan mengoptimalkan pendapatan dari sektor persampahan. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng berkomitmen mewujudkan visi “Semarang Bersih” melalui gerakan zero waste berbasis masyarakat, pembentukan Satgas Berlian (Satuan Petugas Bersih Sungai dan Lingkungan) di setiap kelurahan, hingga optimalisasi bank sampah di seluruh wilayah Kota Semarang guna mereduksi volume buangan ke TPA.

Tags:

Artikel Terkait