Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan35 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fqfic68pd.html
Artikel Terkait
Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027
PendidikanImmigration Services Agency of Japan memperkirakan sejumlah bidang pekerjaan akan mencapai batas maksimum penerimaan tenaga kerja asing mulai awal 2027. Prediksi ini muncul setelah sektor restoran mulai menghentikan penerimaan baru di beberapa perusahaan akibat kuota yang penuh sebanyak 50....
Baca SelengkapnyaEmas Antam Stagnan di Rp2.839.000 per Gram Hari Ini
PendidikanHarga emas Antam tidak mengalami perubahan dan masih bertahan di level Rp2. 839....
Baca SelengkapnyaAktivitas Ekonomi Warga Lesu Imbas Industri Nikel Melambat
PendidikanPendiri Poros Musyawarah Masyarakat Blok Lapaopao (PORMMAL), Ihwan Kadir, menyatakan keresahan masyarakat di kawasan lingkar tambang mulai terasa akibat perlambatan aktivitas industri. "Pedagang kecil mulai mengeluh omzet turun, kontraktor lokal mulai kehilangan ritme kerja, sopir hauling mulai takut kendaraan mereka berhenti beroperasi, warung-warung mulai sepi, dan masyarakat mulai bertanya kalau industri melambat, kami harus makan apa?" ujar Ihwan pada Sabtu (16/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Iran Akui Ekonomi Lumpuh Akibat Perang, Infrastruktur Hancur
Double Decker Solusi Lahan Sempit Hunian Baru Jakarta
Rupiah Ditutup Melemah Rp17.703, Sulit Menguat
Sampoerna Pimpin Pasar Tembakau di Tengah Tantangan 2025
Kapal Selam Nuklir AS Tiba di Gibraltar Usai Trump Tolak Iran
Rupiah Sentuh Rp 17.532, Data Ekonomi Disebut Tak Realistis
Tautan Sahabat
- WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
- Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
- Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus
- WHO Dalami Vaksin Uji Coba untuk Lawan Ebola
- Penyakit Moya-moya Picu Stroke di Usia Muda, Kenali Gejala
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Yani Panigoro Peringatkan Bahaya TBC di Daerah Padat
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan