Lokasi: Berita >>

6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei

Berita9875 Dilihat

RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....

6 Keunggulan Kuliah di PTKIN,<strong></strong> Pendaftaran Ditutup 30 Mei

UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.

Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.

Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.

Tags:

Artikel Terkait

  • Paula Verhoeven Pamer KTP Baru, Singgung Status Jodoh

    Berita

    Paula Verhoeven mengumumkan status barunya sebagai cerai hidup melalui unggahan di media sosial Threads. Ibu tiga anak itu memperbarui dokumen identitas dengan kolom status perkawinan bertuliskan 'cerai hidup', pekerjaan 'wiraswasta', dan kewarganegaraan 'WNI'....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • IDAI Tegaskan ASI Standar Emas, Bukan Susu Formula

    Berita

    IDAI menilai kebijakan distribusi susu formula secara massal tanpa indikasi medis berpotensi bertentangan dengan rekomendasi kesehatan global, regulasi nasional, hingga prinsip perlindungan ASI eksklusif. Bagi masyarakat awam, isu ini bukan hanya soal pilihan susu untuk anak, melainkan berkaitan langsung dengan hak bayi mendapatkan ASI, risiko kesehatan jangka panjang, hingga arah kebijakan gizi nasional Indonesia ke depan....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Food Noise Pemicu Obesitas, Pikiran Obsesif Ingin Makan

    Berita

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan berbagai asosiasi kesehatan global telah menyatakan obesitas sebagai penyakit kronis. Dokter Iflan mendefinisikan food noise sebagai pikiran obsesif tentang makanan yang mendorong seseorang ingin terus makan, bahkan saat tubuh tidak membutuhkan asupan....

    Berita

    Baca Selengkapnya