Lokasi: Teknologi >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Teknologi963 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cre4qnz25.html
Artikel Terkait
Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil
TeknologiOrganisasi pendukung Prabowo telah berkembang secara nasional sejak November 2024 melalui dukungan relawan dari 11 provinsi. Langkah ini menandai percepatan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa yang diproyeksikan menjadi motor penggerak utama kemandirian nasional....
Baca SelengkapnyaBPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
TeknologiBPOM mengambil langkah kehati-hatian dalam merespons usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Sikap ini diambil setelah ditemukannya penyalahgunaan catridge vape sebagai alat konsumsi narkotika, namun BPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan pada produk berpita cukai di toko-toko resmi, melainkan pada produk ilegal tanpa pita cukai....
Baca SelengkapnyaWaspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
TeknologiDr Inke Nadia Diniyanti Lubis, Dokter spesialis anak konsultan infeksi penyakit tropik dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami ancaman penyakit Monkey Malaria. "Saya tahu di Indonesia ini masih banyak sekali masyarakat yang belum cukup paham," ujarnya dalam media briefing virtual pada Kamis (14/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Javier Aguirre Latih Timnas Meksiko di Piala Dunia 2026
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
- Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
- Carrick Dekati Status Manajer Tetap MU Usai Bawa ke UCL
- Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
Artikel Terbaru
Rekor Sir Alex Ferguson 41 Tahun di Skotlandia Tak Terkalahkan
WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
Messi diragukan, Piala Dunia 2026 tak sempurna tanpa La Pulga
Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
Tautan Sahabat
- Promo Alfamart, Indomaret, Superindo 13 Mei: Minyak Fortune Rp42.800
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.529 per Dolar AS, Rekor Terburuk
- Rupiah Merosot, Legislator PAN Minta Perry Warjiyo Mundur
- Pernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
- Dolar AS Menguat, Masyarakat Desa Paling Terdampak
- Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
- Trading Smartphone Jadi Tren Baru di Asia Tenggara
- Prabowo Panggil Gubernur BI, CEO Danantara, Menkeu Bahas Rupiah
- IHSG Tertekan MSCI, Investor Waspadai Arus Dana Asing
- IHSG Anjlok, Investor Bereaksi Negatif ke Pernyataan Prabowo