Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hiburan832 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ck008fn8a.html
Sebelumnya: Al Ghazali Jadi Ayah, El Rumi: Dulu Panggil Kakak
Berikutnya: Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Artikel Terkait
Yohanes 3 Kali Peralat Anggota Ambil Paket Narkoba
HiburanSeorang Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) berinisial AKP Yohanes ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan II di Kalimantan Timur (Kaltim). Ia diduga mengedarkan barang haram tersebut dengan harga Rp4,5 juta hingga Rp5 juta per botol....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaMantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
HiburanAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kombes Pol Hariyanto menyatakan sidang etik terhadap terduga pelanggar tersebut akan digelar di Mapolda Kaltim pada hari ini....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKasus Hantavirus di Kalbar, Pasien Sakit Bawaan Meninggal
HiburanSeorang pasien di Ketapang meninggal dunia setelah terpapar hantavirus dan menjalani perawatan di RSUD Dr. Agoessdjam Ketapang....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ibu Ratu Sofya Tangis Minta Anak Pulang Usai 2 Tahun Kabur
- Tabrak Lari Denpasar: Mr X Tewas Dilindas Tiga Mobil
- 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bersih Lumpur
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Hujan Ringan-Sedang di Arfak
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- Citra Margaretha Utangi Sugiri Rp1,1 M Bunga 10 Persen
Artikel Terbaru
BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
Prakiraan Cuaca Sumatra 21 Mei 2026, Mayoritas Hujan Ringan
Butet Kartaredjasa Orasi di Titik Nol Yogya Peringati Reformasi
Prakiraan Cuaca Ternate Jumat: Hujan Ringan Dominan
Jahitan Tas Vita Angkat Martabat Perempuan Disabilitas Sukoharjo
Anak Perwira Polisi Pembuat Lomba Rasis Rp100 Ribu
Tautan Sahabat
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
- Ry Hyori Rilis 'Pacar Pacaran', Kisah Hubungan Tanpa Kepastian
- BPJS Kesehatan Usul Mahasiswa Baru Wajib Punya Jaminan Aktif
- Calvin Dores Jual Mata Rp350 Juta, Sosok Peminat Disorot
- Stevan Pasaribu Curhat Kesepian Lewat Lagu Lama
- Ibunda Bela Ria Ricis soal Tudingan Pengaruh Buruk
- Polisi Buka Suara soal Ansy Jan De Vries Dibegal
- Dewi Perssik Kurban 2 Sapi Jumbo di Idul Adha 2026
- Lita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani
- Rien Wartia Tolak Damai, Tempuh Jalur Hukum untuk Efek Jera