Lokasi: Pendidikan >>

Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini

Pendidikan1 Dilihat

RingkasanAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kombes Pol Hariyanto menyatakan sidang etik terhadap terduga pelanggar tersebut akan digelar di Mapolda Kaltim pada hari ini....

Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini

AKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kombes Pol Hariyanto menyatakan sidang etik terhadap terduga pelanggar tersebut akan digelar di Mapolda Kaltim pada hari ini. "Pelanggarannya maksimal nanti tuntutannya adalah PTDH. Besok (hari ini) akan kami sidangkan terkait pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan terduga pelanggar AKP Deky di Mapolda Kaltim," ujar Kombes Pol Hariyanto di Aula Rupatama, Polresta Samarinda, Minggu (17/5/2026).

Dalam konferensi pers pada Minggu (17/5/2026), Yulianto menegaskan penanganan kasus yang melibatkan eks Kasat Narkoba Kutai Barat tersebut sudah jelas. "Supaya tidak simpang siur, penanganan yang kemudian melibatkan eks Kasat Narkoba Kutai Barat saat ini akan saya sampaikan apa yang sudah dilakukan terhadap perilakunya," kata Yulianto. Ia menambahkan bahwa tersangka akan bertanggung jawab secara pidana dan sebagai anggota Polisi melalui Propam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terhadap jaringan bandar narkoba. Menurut Romylus, operasi tersebut berhasil mengungkap keterlibatan AKP Deky dalam jaringan tersebut. Proses hukum terhadap AKP Deky kini berjalan di dua jalur, yakni pidana dan etik profesi.

Tags:

Artikel Terkait