Lokasi: Bisnis >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Bisnis2779 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cj6pmbmln.html
Artikel Terkait
Cuti Bersama Idul Adha 2026 Tentukan oleh SKB 3 Menteri
BisnisHari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026 berdasarkan penetapan resmi Kementerian Agama Republik Indonesia. Keputusan ini diumumkan melalui Sidang Isbat awal Zulhijah 1447 H yang digelar di Jakarta pada Minggu, 17 Mei 2026....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPurbaya Bela Prabowo Soal Tuduhan Tak Paham Rupiah
BisnisPurbaya meminta masyarakat menyaksikan video atau pernyataan Presiden secara utuh sesuai dengan tempat dan segmentasi audiensnya. Menurutnya, penjelasan mengenai kondisi nilai tukar di wilayah perdesaan memiliki pendekatan komunikasi yang berbeda dengan wilayah perkotaan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
BisnisOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
- Pimpinan Komisi III Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
- Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
- PDIP Sebut Jokowi Berkeliling Indonesia Ancam Prabowo
- Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
- Purbaya Bela Prabowo Soal Tuduhan Tak Paham Rupiah
Artikel Terbaru
Kenny Austin Deg-degan Jelang Amanda Manopo Melahirkan
Jokowi Ikut Yoga 5 Menit di Depan Rumah Heboh
Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
KPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
Tautan Sahabat
- Ubed Tersingkir di Thailand Open 2026 karena Ragu di Awal Laga
- 10 Tim Basket SMA Berebut Tiket Asia Pasifik di Singapura
- Leo Daniel Akui Masih Kagok di Thailand Open 2026
- EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
- Fabio Quartararo Utang Maaf ke Yamaha, MotoGP 2026
- Megawati dan Wilson Bukti Pengalaman dan Rookie Sejalan
- Rexy Mainaky Target All Malaysian Final di Malaysia Masters 2026
- Leo/Daniel Comeback, Sabar/Reza Mundur di Thailand Open 2026
- Jorge Martin Buru Gelar Juara MotoGP 2026, Bagnaia Ingat 2024
- Veda Pratama Finis P4 di Moto3 Prancis 2026