Lokasi: Gaya Hidup >>
Indonesia-Malaysia Berpeluang Jadi Pusat Pendidikan Pascasarjana Asia
Gaya Hidup737 Dilihat
RingkasanYudi menyatakan Indonesia dan Malaysia berpeluang menjadi tujuan pendidikan pascasarjana yang diperhitungkan dunia. "Kedatangan mahasiswa internasional di AS turun 17 persen....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/World-Post-Graduate-Expo.jpg)
Yudi menyatakan Indonesia dan Malaysia berpeluang menjadi tujuan pendidikan pascasarjana yang diperhitungkan dunia. "Kedatangan mahasiswa internasional di AS turun 17 persen. Ini peluang ASEAN, khususnya Indonesia dan Malaysia," ujar Yudi dalam pernyataannya. Menurut Yudi, saat ini terjadi pergeseran besar dalam peta pendidikan tinggi global, di mana Asia mulai menggeser dominasi Barat dalam sektor pendidikan dan riset. "Perguruan tinggi berada di perubahan yang besar. Asia mulai menggeser dominasi Barat," jelasnya.
Universitas Airlangga (UNAIR) berhasil meraih posisi ke-9 dunia dalam pemeringkatan Times Higher Education (THE) Impact Rankings. "Ini membuktikan perguruan tinggi kita tidak hanya mengejar angka, tetapi juga dampak," kata Yudi. Prestasi ini menunjukkan kemampuan perguruan tinggi Indonesia bersaing di level global.
"Kolaborasi RI-Malaysia dalam memajukan peradaban. Kedua negara bukan sekadar berkembang, tapi serumpun," ujar Yudi. Kerja sama ini diharapkan memperkuat posisi Asia sebagai pusat pendidikan dan riset dunia yang baru.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cdzp85hmr.html
Artikel Terkait
Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
Gaya HidupPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
Baca SelengkapnyaSerka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
Gaya HidupOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung tidak menuntut pidana tambahan pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat terhadap Serka Frengky dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Tuntutan pemecatan tersebut hanya diajukan kepada dua terdakwa lainnya yaitu Serka M Nasir dan Kopda Feri Herianto....
Baca SelengkapnyaPrabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar Canggih ke TNI
Gaya HidupPresiden Prabowo Subianto menyerahkan enam pesawat tempur MRCA Rafale kepada TNI Angkatan Udara dalam sebuah upacara di Pangkalan Udara pada pukul 10. 00 WIB....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Arsari Tambang Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka
- Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
- Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Jennifer Coppen Minta Restu Orang Tua Dali Wassink Jelang Nikah
- Pelatihan Vokasi Batch 2 Gratis Dibuka 19 Mei 2026
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi