Lokasi: Travel >>
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Travel488 Dilihat
RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)
SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.
Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bt27fd9js.html
Artikel Terkait
Noel Ebenezer Cerita Hidup di Rutan KPK Jelang Sidang Tuntutan
TravelNoel menyampaikan harapannya agar proses sidang segera selesai saat dirinya menjalani agenda tuntutan perkara di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026). "Saya juga berharap agar proses ini cepat selesailah....
【Travel】
Baca SelengkapnyaWabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
TravelWHO baru saja menetapkan status darurat kesehatan masyarakat global akibat merebaknya wabah Ebola di Kongo dan Uganda. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengungkapkan lebih dari 300 kasus suspek bergejala berat telah terdeteksi dengan angka kematian mencapai 88 korban jiwa....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
TravelDicky menegaskan bahwa rentetan wabah dalam beberapa tahun terakhir membuktikan dunia mendesak menerapkan pendekatan One Health, yaitu keselarasan antara kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. “Ebola, hantavirus, hingga Covid-19 memberi pesan serupa....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
- Super League 2026/2027: 16 Tim Pasti, Persis vs Madura United Berebut Satu
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
Artikel Terbaru
Minyak Iran Rp 900 Miliar Laku di BPA Fair
Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
Trading Smartphone Jadi Tren Baru di Asia Tenggara
WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
Tautan Sahabat
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
- Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
- Tujuh Jenazah WNI Korban Kapal Karam Dipulangkan
- 50 Kupon Daging Kurban Idul Adha 2026 Siap Edit
- Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
- Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
- DPR Semprot Gubernur BI soal Pernyataan Rupiah Stabil
- Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
- MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
- Logo Harkitnas 2026, Tema dan Makna Peringatan ke-118