Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan79725 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/aptjms5gd.html
Artikel Terkait
Haaland Bersandar Lesu di Tiang Gawang saat City Juara FA
PendidikanManchester City sukses menjuarai Piala FA 2025/2026 setelah meraih kemenangan tipis 0-1 atas lawannya. Gol tunggal kemenangan The Citizens akhirnya lahir pada menit ke-72 melalui aksi Antoine Semenyo....
Baca SelengkapnyaBerdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
PendidikanBanyak orang mengabaikan keluhan jantung berdebar atau sesak napas karena menganggapnya akan hilang setelah istirahat. Padahal, kondisi tersebut bisa menjadi tanda atrial fibrilasi, gangguan irama jantung yang serius....
Baca SelengkapnyaStudi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
PendidikanPenelitian pada Maret–Mei 2026 dengan metode mixed-method melibatkan 448 responden dari kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Semarang, dan Yogyakarta. Ketua peneliti sekaligus Pendiri HCC, Dr....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ricuh Laga PSM vs Persib: Pemain Aman, Terjebak di Ruang Ganti
- Food Noise Pemicu Obesitas, Pikiran Obsesif Ingin Makan
- Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
- Tony Popovic Bawa Australia Lolos Piala Dunia 2026
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
Artikel Terbaru
Haaland Bersandar Lesu di Tiang Gawang saat City Juara FA
Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
Tautan Sahabat
- Tujuh Komoditas Strategis Tak Perlu Impor, Ketahanan Pangan Kuat
- Kapolri Bekali Seragam Taktis Anti Bom Molotov untuk Polri
- Kemenag Prediksi Idul Adha 27 Mei 2026, Hilal Terlihat
- Dikpolnas 2026 Sorot Tantangan Politik dan Kepemimpinan
- TB Hasanuddin Sebut MRO AS di Kertajati Berpotensi Pangkalan Militer
- Golkar: Tantangan Ekonomi Global Jangan Dibingkai Takut
- Ketahanan Energi Nasional Kunci Stabilitas dan Kemandirian Indonesia
- Akademisi Usul Penggabungan Lembaga HAM yang Tumpang Tindih
- RUU Polri Dorong Profesionalisme dan Modernisasi Kepolisian
- MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat