Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hiburan11 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/aduc0dpla.html
Artikel Terkait
Okupansi Perkantoran Segitiga Emas Jakarta Tembus 72 Persen
HiburanJames Taylor, Kepala Riset JLL, menyatakan permintaan ruang perkantoran pada kuartal pertama lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini mencerminkan kepercayaan berkelanjutan di pasar sewa perkantoran Indonesia....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
HiburanSerka M Nasir dituntut hukuman lebih berat dibandingkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di Bekasi. Oditur Militer menyatakan Serka Nasir tidak terbukti secara sah melakukan dakwaan pertama, tetapi terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian korban....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaDin Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP
HiburanMantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik di Forum Board of Peace (BoP) guna menekan Perdana Menteri Israel agar membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan. "Saatnya Indonesia bicara pada Forum Board of Peace (BoP) agar Netanyahu membebaskan Warga Negara Indonesia yang ditahannya," ujar Din menilai penangkapan jurnalis Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, serta sekitar 100 aktivis kemanusiaan lainnya oleh militer Israel sebagai tindakan keji dan tidak dapat dibenarkan....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan
- Siswi Protes LCC Josepha Alexandra Diundang MPR dan Ditawari Beasiswa
- KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
- Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
- Rupiah Tembus Rp17.500 meski Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen
- Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
Artikel Terbaru
Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA-S1
Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan
WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
IHSG Tertekan MSCI, Investor Waspadai Arus Dana Asing
Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
Tautan Sahabat
- Sinopsis Film Dua Nafas Syakir Daulay Tayang 2 Juli 2026
- Kesehatan Tio Pakusadewo Drop Akibat Ginjal dan Asam Lambung
- Ahmad Dhani Bantah Klaim Lita, Singgung Jurnal Internasional
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel-Atta
- Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke soal Kasus ART
- Syifa Hadju Sebut Soleil Bayi Tercantik yang Pernah Dilihat
- Audrey Bianca Stop Nasi Putih Demi Miss World 2026
- Juicy Luicy Rilis 'Gurun Hujan', Lagu Rindu Tak Pasti
- Dede Sunandar Talak Istri Lewat Telepon, Karen Hertatum Syok
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Salmokji Korea