Lokasi: Gaya Hidup >>

KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai

Gaya Hidup3446 Dilihat

RingkasanHeri Susanto, bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL), menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang melibatkan PT Blueray Cargo. Pemeriksaan pada hari ini merupakan hasil penjadwalan ulang agar proses penyidikan berjalan lancar....

KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai

Heri Susanto, bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL), menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang melibatkan PT Blueray Cargo. Pemeriksaan pada hari ini merupakan hasil penjadwalan ulang agar proses penyidikan berjalan lancar.

"Hari ini, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap HS, selaku karyawan swasta dalam perkara bea dan cukai. Sebelumnya HS dijadwalkan pemeriksaannya pada 8 Mei 2026. Saksi sudah tiba di gedung," ujar juru bicara penyidik. Pengusaha yang kerap dijuluki "Crazy Rich Heri" diketahui menjalankan bisnis Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) di Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan Barang Bukti Elektronik (BBE). Sehari setelahnya, pada Selasa (12/5/2026), tim penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Kontainer yang terafiliasi dengan PT Blueray Cargo tersebut sengaja ditahan pemiliknya lebih dari 30 hari tanpa pengajuan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

Tags:

Artikel Terkait