Lokasi: Hikmah >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Hikmah83 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ac903pvxq.html
Artikel Terkait
Laga Persis vs Persita Tanpa Penonton, Degradasi Ditentukan
HikmahPersis Solo dipastikan menjalani laga penentuan nasib degradasi Liga 1 melawan Persita Tangerang tanpa penonton. Keputusan ini diambil atas rekomendasi pihak keamanan menyusul rapat koordinasi dengan Polda Banten....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaWHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
HikmahDirektur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan surat terbuka kepada warga Tenerife, Spanyol, dengan mengakui kekhawatiran masyarakat yang kembali teringat pandemi COVID-19....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaBerdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
HikmahBanyak orang mengabaikan keluhan jantung berdebar atau sesak napas karena menganggapnya akan hilang setelah istirahat. Padahal, kondisi tersebut bisa menjadi tanda atrial fibrilasi, gangguan irama jantung yang serius....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
- Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
Mourinho Pindah dari Atas Lapangan ke Ruang Ganti Madrid
Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
Tautan Sahabat
- Alyssa Daguise Kesakitan, Al Ghazali Ungkap Trauma Istri
- Bastian Steel Targetkan Nikahi Sitha Marino Tahun Depan
- Sinopsis Film Dua Nafas Syakir Daulay Tayang 2 Juli 2026
- Febby Carol Ungkap Kondisi Lindi Usai Operasi Sesar
- Cinta Laura Jalani Operasi Akibat Jari Terbeset Pisau Daging
- Dede Sunandar Talak Tiga Cerai dengan Karen Hertatum
- Mischka Aoki Rilis Buku The University Blueprint
- Ahmad Dhani Bela Syifa Hadju soal Busana Dipersoalkan
- Ahmad Dhani Sebut Laporan Lita Gading Naik Sidik
- Sarwendah Dituding Ritual di Gunung Kawi, Kuasa Hukum Bicara