Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita315 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/a9hsoopcg.html
Artikel Terkait
Mal Terbesar Asia di Iran Kalahkan China Jadi Nomor Satu Dunia
BeritaAsia kini menjadi rumah bagi sebagian besar pusat perbelanjaan terbesar di dunia, menggeser dominasi kawasan lain dalam persaingan pembangunan mal raksasa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mal didefinisikan sebagai gedung atau kelompok gedung yang berisi berbagai toko yang dihubungkan oleh lorong atau jalan penghubung....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSengketa Hotel Sultan: Ada Kepentingan Ambil Alih Bisnis
BeritaKuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan, menegaskan sengketa yang melibatkan Hotel Sultan seharusnya berfokus pada tanah, bukan pada pengambilalihan bangunan dan bisnis hotel. Hamdan menyoroti adanya kepentingan untuk mengambil alih bisnis hotel tersebut, yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBI Didorong Naikkan Suku Bunga, Rupiah Melemah
BeritaNilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali melemah hingga menembus Rp 17. 600 per dolar AS pada pertengahan Mei 2026....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
- Penguatan Konektivitas Dagang Indonesia-ASEAN-China
- Biaya Logistik RI Tinggi, Bukan Hanya Soal Transportasi
- MSCI Coret Antam, Fundamental Bisnis Tetap Solid
- Iran Tolak Tuntutan AS, Balas Tanggapan Washington Terbaru
- Strategi Jakarta Candle Naik Kelas Lewat Inkubasi BRI
Artikel Terbaru
WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
Menteri Bappenas Dorong PTPN I Percepat Program Pangan Prabowo
Pernyataan Prabowo soal Dolar Dinilai Menyesatkan dan Menggelikan
Jakarta Candle Ekspor Lilin Limbah Sawit Berkat KUR BRI
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Anggota DPR Minta Harga Tiket Pesawat Seimbang dengan Daya Beli
Tautan Sahabat
- Febby Carol Doakan Pernikahan Virgoun dan Lindi
- Ayu Aulia Tulis Kalimat Bijak Usai Dihujat Pengakuan Hubungan Pejabat R
- Dewi Perssik Siapkan 2 Sapi, Syukur Rezeki Stabil
- Al Ghazali Ungkap Wajah Baby Soleil Lebih Mirip Dirinya
- Sarwendah Cuek Dituding Pesugihan di Gunung Kawi
- Febby Carol Ungkap Kondisi Lindi Usai Operasi Sesar
- Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
- Dokter Peringatkan Bahaya Salah Obat Diabetes Lansia
- El Rumi Ucapkan Selamat untuk Al Ghazali yang Jadi Ayah
- Ayu Ting Ting Digandeng Pria Diduga Politisi, Ini Reaksinya