Lokasi: Berita >>

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 155 Kurikulum Merdeka

Berita12144 Dilihat

RingkasanSebuah soal latihan mengukur denyut nadi menguji kemampuan siswa dalam mengisi bagian yang hilang dengan kata yang tepat. Andika Suhendar merasa lemas setelah denyut nadinya terhitung 55 kali per menit....

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 155 Kurikulum Merdeka

Sebuah soal latihan mengukur denyut nadi menguji kemampuan siswa dalam mengisi bagian yang hilang dengan kata yang tepat. Andika Suhendar merasa lemas setelah denyut nadinya terhitung 55 kali per menit. Dari data tersebut, guru menyimpulkan kondisi kebugaran Andika sedang tidak baik dan menyarankannya untuk beristirahat. Dalam kondisi bugar, Andika dikenal sebagai anak periang yang suka bergaul dan aktif dalam aktivitas fisik seperti pelajaran olahraga.

Soal tersebut merupakan bagian dari latihan mengisi titik-titik dalam paragraf dengan isian kata yang sesuai dari kotak jawaban. Data denyut nadi Andika yang rendah menunjukkan kebugarannya sedang menurun, sehingga ia perlu pemulihan. Aktivitas fisik yang biasanya dilakukan Andika saat sehat mencakup interaksi sosial dan partisipasi dalam pelajaran olahraga.

Latihan ini mengajarkan siswa untuk menghubungkan data medis sederhana dengan kondisi kebugaran seseorang. Hasil pengukuran denyut nadi Andika menjadi indikator utama dalam menentukan saran istirahat dari guru. Pemahaman tentang denyut nadi normal dan faktor yang memengaruhinya penting untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.

Tags:

Artikel Terkait

  • BKI Tekankan Standar Keselamatan Kapal Cepat Batam

    Berita

    Aktivitas pelabuhan di Batam terus bergerak tanpa henti dengan kapal cepat penumpang silih berganti melayani rute menuju Singapura dan Malaysia, membawa ribuan penumpang setiap harinya. Forum tersebut mempertemukan regulator, badan klasifikasi, hingga pelaku usaha pelayaran guna memperkuat koordinasi dalam penerapan standar keselamatan kapal cepat....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya

    Berita

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron

    Berita

    Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda yang menjadi korban salah sasaran di kawasan Jagakarsa. Korban dicegat sekelompok orang saat melintas dengan sepeda motor lalu dikeroyok hingga mengalami luka-luka....

    Berita

    Baca Selengkapnya