Lokasi: Berita >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Berita651 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8eqf0qfmt.html
Artikel Terkait
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
BeritaAKP Yohanes Bonar Adiguna kini ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pidana. Terkait pelanggaran etik, Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri....
【Berita】
Baca SelengkapnyaRupiah Menguat ke Rp 17.653, Bangkit dari Tekanan
BeritaRupiah di pasar spot ditutup menguat 0,29 persen menjadi Rp 17. 653 per dolar AS pada Rabu (20/5/2026) sore, berdasarkan situs Bloomberg....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSAPA UMKM Resmi Diluncurkan, Fasilitasi Pembiayaan Pengusaha Kecil
BeritaMenteri UMKM Maman Abdurrahman bersama Kementerian PPN/Bappenas resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi UMKM untuk memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh pengusaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia. Peluncuran aplikasi ini dilakukan dalam acara Soft Launching di Jakarta, sebagai upaya pemerintah untuk menjangkau dan berinteraksi secara efektif dengan para pelaku UMKM di seluruh tanah air....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pelatih Spanyol Jamin Bintang Barcelona Masuk Skuad Piala Dunia
- Menkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
- IBC Mulai Produksi BESS Juli 2026 Dukung Target 100 GW
- Pemerintah Daerah Perkuat Infrastruktur Digital Lawan Serangan Siber
- Beckham Minta Persib Fokus Lawan Persijap demi Hattrick
- Rangkap Jabatan di Danantara Dinilai Ganggu Kinerja
Artikel Terbaru
Orang Tua Paksa Target Prestasi, Les Seni Bikin Anak Stres
Melestarikan Wastra Nusantara Lewat Tas Etnik Perempuan
Ketua Komisi XI DPR Desak BI Stabilkan Rupiah Segera
Penjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
Sarwendah Cuek Dituding Pesugihan di Gunung Kawi
Komisi V Minta Menhub Dudy Jujur soal Kecelakaan Kereta
Tautan Sahabat
- Ilham Dorong Reindustrialisasi Berbasis Manusia Ala BJ Habibie
- Kemendikdasmen Tegaskan Deep Learning Bukan Kurikulum Baru
- 50 Ucapan Hari Reformasi 21 Mei 2026 Penuh Makna
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
- Prabowo Pilu Dengar Kritik, PDIP Tegaskan Niat Baik
- Prabowo Disambut Puan di DPR Bahas Ekonomi dan Fiskal
- Kemenag Prediksi Idul Adha 27 Mei 2026, Hilal Terlihat
- DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
- 50 Ucapan Idul Adha 2026 Penuh Doa untuk Medsos
- Korupsi Desa Jadi Alarm Pembenahan Pengadaan Barang LKPP