Lokasi: Kesehatan >>
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
Kesehatan171 Dilihat
RingkasanKunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-UJIAN-02.jpg)
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa. Sementara itu, soal nomor 10 menanyakan organisasi bentukan Jepang sebagai pengganti Gerakan 3A yang gagal mencapai tujuannya, yaitu Putera (Pusat Tenaga Rakyat).
Kunci jawaban ini dapat digunakan sebagai bahan belajar dan evaluasi setelah siswa mengerjakan soal secara mandiri. Materi tersebut mencakup dampak kebijakan Jepang seperti romusha yang menyebabkan penderitaan rakyat, serta upaya Jepang membentuk organisasi seperti Putera untuk memobilisasi dukungan. Dengan memahami jawaban ini, siswa diharapkan mampu mengidentifikasi bentuk eksploitasi dan propaganda selama masa pendudukan.
Pembahasan soal Uji Kompetensi IPS kelas 8 ini relevan untuk memperkuat pemahaman sejarah Indonesia di bawah penjajahan Jepang. Jawaban yang benar untuk nomor 9 adalah romusha, sedangkan untuk nomor 10 adalah Putera. Kedua jawaban ini mencerminkan realitas pahit kerja paksa dan strategi politik Jepang yang gagal, sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi siswa dalam mempelajari dampak kolonialisme.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8845ruvr4.html
Artikel Terkait
Rien Wartia Tolak Damai, Tempuh Jalur Hukum untuk Efek Jera
KesehatanErin memilih melanjutkan proses hukum karena merasa tuduhan terhadap dirinya telah merusak nama baik dan reputasi. "Saya bukannya nggak mau damai, tapi nama baik saya sudah dirusak," kata Erin dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (21/5/2026)....
Baca SelengkapnyaPakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
KesehatanDicky menegaskan bahwa rentetan wabah dalam beberapa tahun terakhir membuktikan dunia mendesak menerapkan pendekatan One Health, yaitu keselarasan antara kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. “Ebola, hantavirus, hingga Covid-19 memberi pesan serupa....
Baca SelengkapnyaPPTI Yakin Target TBC 2030 Tercapai Jika Semua Pihak Patuh
KesehatanKetua Umum Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Ir. Yani Yuhani Panigoro menyatakan optimisme sekaligus catatan penting dalam upaya pemberantasan TBC di Indonesia....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Kickoff
- Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
- 5 Cara Alami Tingkatkan Nafsu Makan untuk Naik Berat Badan
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
- Arne Slot Pastikan Tetap Latih Liverpool Musim Depan
- DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
Artikel Terbaru
Prakiraan BMKG: Hujan Guyur 10 Distrik di Sorong Hari Ini
Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
Jumhur Hidayat Ingatkan Ancaman Iklim dan Degradasi Lahan
9 Gejala Monkey Malaria Sering Disangka Flu Biasa
Tautan Sahabat
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
- Jakarta Job Fair 19-20 Mei 2026, 42 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan
- Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
- Daniel Johan Peringatkan PP Ekspor Satu Pintu Tak Jadi Rente
- Prabowo Disambut Puan di DPR Bahas Ekonomi dan Fiskal
- DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
- 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
- Jaksa KPK Hadirkan 5 Saksi Sidang Suap Bea Cukai
- Menteri P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman