Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti8515 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/67bmivp8f.html
Artikel Terkait
Eza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
PropertiEza Gionino mengaku bingung setelah menjalani proses hukum panjang di Pengadilan Agama Cibinong karena adanya perbedaan status pernikahan dari sisi hukum negara dan agama. Kebingungan itu muncul setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan sebelumnya sehingga gugatan cerai yang diajukan Eca tidak dikabulkan dan keduanya masih tercatat sebagai pasangan suami-istri sah secara hukum negara....
【Properti】
Baca SelengkapnyaTAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
PropertiAirlangga Julio, anggota tim kuasa hukum TAUD (Tim Advokasi untuk Demokrasi), menyatakan ruang persidangan militer berpotensi menjadi tempat terjadinya tekanan mental bagi kliennya. "Kalau nanti jangan-jangan Andrie datang, itu malah Andrie mengalami intimidasi," kata Airlangga....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
PropertiPolisi menangkap dua pria berinisial T (40) dan F (43) dalam operasi pada Selasa (5/5/2026) malam. Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 21....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
- Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
- 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
Artikel Terbaru
Jennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Sang Putri
5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
Tautan Sahabat
- Usia Pesawat Bukan Satu-satunya Penentu Keandalan Penerbangan
- DPR Desak BI Optimalkan Devisa Ekspor Demi Rupiah
- IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
- Stok Beras Pecah Rekor, Tapi Minyakita Langka
- Arsari Tambang Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka
- Purbaya: Harga Minyak Sulit Turun, Pemerintah Beri Insentif EV
- Triasmitra Terbitkan Obligasi Rp220 Miliar untuk Kabel Laut
- Strategi Jakarta Candle Naik Kelas Lewat Inkubasi BRI
- WIKA Tunjuk Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen
- Rangkap Jabatan di Danantara Dinilai Ganggu Kinerja