Lokasi: Properti >>

Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang

Properti83 Dilihat

RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....

Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak,<strong></strong> Capai 1.590 Orang

Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.

Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.

Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.

Tags:

Artikel Terkait

  • Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional

    Properti

    Honda baru saja mengajukan paten untuk sistem kopling pada motor listrik yang dirancang khusus untuk motorcross kompetisi, dengan tuas kopling dipasang di setang kiri meskipun motor tersebut sepenuhnya listrik. Paten ini mengacu pada CR Electric Proto milik Honda, yang menargetkan penggunaan di ajang balap motorcross listrik, berbeda dengan kopling multi-plat hidrolik mekanis yang biasa digunakan pada motor trial....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Kemlu: 9 WNI Ditangkap Israel di Pelabuhan Ashdod

    Properti

    Para aktivis Indonesia yang terlibat dalam insiden di luar negeri kini masih menjalani proses pemeriksaan di Pelabuhan Ashdod, yang berjarak sekitar 40 kilometer dari lokasi kejadian. Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah dalam press briefing di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026), menyatakan bahwa setelah pemeriksaan selesai, mereka akan dipindahkan ke fasilitas detensi imigrasi Israel....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat

    Properti

    Oditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....

    Properti

    Baca Selengkapnya