Lokasi: Travel >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Travel814 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3eyfdjtp6.html
Artikel Terkait
Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
TravelRencana pemerintah menggulirkan kembali insentif kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) disambut positif pelaku industri otomotif. Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menilai kepastian insentif sangat dinantikan karena dapat mendorong penjualan sekaligus meningkatkan optimisme industri kendaraan listrik di Tanah Air....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
TravelPemerintah Indonesia memastikan kesiapan sistem kesehatan nasional dalam menghadapi penyakit infeksi emerging, dengan menyatakan seluruh fasilitas mulai dari rumah sakit rujukan, ketersediaan alat PCR, alat pelindung diri (APD), hingga tempat tidur isolasi dan ICU dalam kondisi cukup. Saat ini terdapat 198 rumah sakit jejaring pengampuan penyakit infeksi emerging di seluruh Indonesia, dan dari jumlah tersebut, sebanyak 21 rumah sakit sentinel telah disiapkan di 20 provinsi....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPemanfaatan AI pada MRI Bantu Dokter Petakan Penyakit Kompleks
TravelRumah sakit swasta dan pemerintah mulai meningkatkan investasi pada teknologi pencitraan medis Magnetic Resonance Imaging (MRI) berbasis kecerdasan buatan (AI). Teknologi ini menghasilkan kualitas gambar lebih detail dan waktu pemeriksaan lebih efisien....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke soal Kasus ART
- Fluktuasi Hormon Memperparah Gejala ADHD pada Wanita
- Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
- 5 Manfaat Anggur bagi Kesehatan Tubuh
- The Mummy Versi Lee Cronin Hadirkan Teror Lebih Gelap
- Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
Artikel Terbaru
Amanda Manopo Hentikan Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
Pemda Larang Daging Anjing Cegah Penularan Rabies
Penyakit Moya-moya Picu Stroke di Usia Muda, Kenali Gejala
Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
Tautan Sahabat
- DJKI Luncurkan E-Pengaduan Perkuat Pelindungan KI
- 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
- KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
- Prabowo Tak Pakai Dolar, Desa Paling Rentan Rupiah Melemah
- Keutamaan Sedekah di Bulan Dzulhijjah dalam Islam
- Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
- Golkar Dorong Diplomasi Kemanusiaan Usai Pembebasan 9 WNI
- KPK Respons Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
- Menkum: Revisi UU Polri Atur Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan