Lokasi: Otomotif >>

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka

Otomotif1885 Dilihat

RingkasanIndonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia....

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka

Indonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia.

Batas darat Indonesia hanya terdapat di Pulau Kalimantan dengan Malaysia (wilayah Sabah dan Serawak), di Pulau Papua dengan Papua Nugini, serta di Pulau Timor dengan Timor Leste. Sementara itu, batas laut Indonesia mencakup perairan dengan Singapura di Selat Singapura, Filipina di Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik, serta Vietnam dan Thailand di Laut Natuna Utara.

Selain itu, Indonesia juga berbatasan maritim dengan India di Samudra Hindia (barat laut Aceh) dan dengan Australia di Laut Timor dan Samudra Hindia bagian selatan. Penetapan batas wilayah ini diatur dalam hukum internasional dan perjanjian bilateral yang mengukuhkan kedaulatan NKRI.

Tags:

Artikel Terkait

  • Karim Benzema Diejek Bos Al Ittihad Usai Al Nassr Juara

    Otomotif

    Al Nassr memastikan gelar juara Liga Arab Saudi setelah mengalahkan Damac FC dengan skor 4-1 di Al Awwal Park Stadium, Arab Saudi, pada Jumat (22/5) dini hari WIB. Cristiano Ronaldo dan kolega unggul dua poin atas Al Hilal, yang pada waktu bersamaan meraih kemenangan tipis 0-1 atas Al Feiha....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Aktivitas Ekonomi Warga Lesu Imbas Industri Nikel Melambat

    Otomotif

    Pendiri Poros Musyawarah Masyarakat Blok Lapaopao (PORMMAL), Ihwan Kadir, menyatakan keresahan masyarakat di kawasan lingkar tambang mulai terasa akibat perlambatan aktivitas industri. "Pedagang kecil mulai mengeluh omzet turun, kontraktor lokal mulai kehilangan ritme kerja, sopir hauling mulai takut kendaraan mereka berhenti beroperasi, warung-warung mulai sepi, dan masyarakat mulai bertanya kalau industri melambat, kami harus makan apa?" ujar Ihwan pada Sabtu (16/5/2026)....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • BPKN Sebut Posisi Konsumen Sangat Lemah di Sidang Kuota Internet

    Otomotif

    Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Telekomunikasi terkait polemik tarif layanan, dengan agenda mendengar keterangan dari pihak terkait yakni Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam perkara nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026. Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Heru, menyatakan dalam sidang bahwa norma Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 pada dasarnya diperlukan sebagai dasar hukum pengaturan tarif telekomunikasi....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya