Lokasi: Otomotif >>
Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Otomotif782 Dilihat
RingkasanUIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kampus-uin-sunan-gunung-djati-bandung-2024-dfgferh.jpg)
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT).
Jalur Tahfidz/Qiro'atul Kutub diperuntukkan bagi calon mahasiswa dengan hafalan Al-Qur'an minimal 10 juz atau kemampuan Qiro'atul Kutub. Sementara itu, Jalur Prestasi menyasar calon mahasiswa berprestasi di bidang Seni dan Olahraga, Pramuka, PMR, Paskibra, atau Ketua OSIS minimal tingkat regional (Kota/Kabupaten). Jalur Disabilitas dirancang khusus bagi penyandang disabilitas dengan potensi akademik dan motivasi belajar tinggi, mengedepankan prinsip inklusivitas, kesetaraan, dan keadilan dengan memperhatikan aksesibilitas selama seleksi.
Jalur Khusus Moderasi Beragama menargetkan calon mahasiswa berkomitmen pada nilai-nilai toleransi, keadilan, keseimbangan, dan penghargaan terhadap keberagaman. Jalur ini bertujuan menjaring individu yang mampu berkontribusi memperkuat kehidupan beragama inklusif, harmonis, dan berlandaskan nilai keislaman rahmatan lil 'alamin di lingkungan akademik. Setiap jalur dirancang untuk mengakomodasi potensi calon mahasiswa, baik dari sisi akademik, keagamaan, maupun kemampuan khusus lainnya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/28tqfmops.html
Artikel Terkait
Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
OtomotifEmpat orang lainnya dijatuhi hukuman penjara antara dua hingga 10 tahun, kata kementerian dalam sebuah pernyataan. Kementerian menyebut para terdakwa terbukti membentuk kelompok bersenjata yang memberikan dukungan kepada koalisi pimpinan Arab Saudi antara 2015 hingga 2023....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
OtomotifNadia mengungkapkan data International Health Metrics dan Survei Kesehatan Indonesia terbaru menunjukkan prevalensi tekanan darah tinggi di Indonesia mencapai angka yang mengkhawatirkan. Sekitar 50 hingga 60 juta penduduk Indonesia menderita tekanan darah tinggi, berdasarkan temuan survei tersebut....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
OtomotifLebih dari 50 organisasi pasien dan profesional, termasuk Endocrine Society, mendukung upaya perubahan nama Polycystic Ovary Syndrome (PCOS) menjadi Polyendocrine Metabolic Ovarian Syndrome (PMOS). Upaya ini merupakan hasil kolaborasi internasional selama 14 tahun antara peneliti, dokter, dan penyintas kondisi tersebut....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kontroversi Kunjungan Netanyahu ke UEA dan Pebisnis China Zhou Qunfei
- Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
- Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
- Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
- Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
Artikel Terbaru
Samsung Siap Rilis Galaxy Z Fold 8 dan Kacamata AI Juli 2026
Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
Drawing Malaysia Masters 2026: Ubed vs Lakshya Sen
WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
Tautan Sahabat
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- Danantara Pertimbangkan Tambah Saham di GoTo
- Pemerintah Targetkan Desa Bebas Pinjol Lewat Koperasi Merah Putih
- IHSG Anjlok 2 Persen ke Level 5.969
- Prabowo Sampaikan KEM PPKF 2027 di Paripurna DPR Besok
- BI Didorong Naikkan Suku Bunga, Rupiah Melemah
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.735, Tertekan FOMO Valas
- Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
- Dolar Menguat, Harga Suku Cadang Otomotif Naik 20 Persen
- Bekatul Tak Lagi Sebelah Mata di Tangan Yulia