Lokasi: Hikmah >>

Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi

Hikmah5929 Dilihat

RingkasanEmpat orang lainnya dijatuhi hukuman penjara antara dua hingga 10 tahun, kata kementerian dalam sebuah pernyataan. Kementerian menyebut para terdakwa terbukti membentuk kelompok bersenjata yang memberikan dukungan kepada koalisi pimpinan Arab Saudi antara 2015 hingga 2023....

Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi

Empat orang lainnya dijatuhi hukuman penjara antara dua hingga 10 tahun, kata kementerian dalam sebuah pernyataan. Kementerian menyebut para terdakwa terbukti membentuk kelompok bersenjata yang memberikan dukungan kepada koalisi pimpinan Arab Saudi antara 2015 hingga 2023. Mereka juga disebut melakukan serangan terhadap pos pemeriksaan dan fasilitas keamanan yang dijaga.

Dakwaan terhadap lima orang lainnya dibatalkan setelah mereka meninggal dunia, namun kementerian tidak menjelaskan penyebab kematian mereka. Yaman terjerumus ke dalam perang saudara pada 2014, ketika Houthi merebut Sanaa dan sebagian besar wilayah utara Yaman serta memaksa pemerintah melarikan diri ke pengasingan. Koalisi pimpinan Arab Saudi, yang sebelumnya juga melibatkan Uni Emirat Arab, melakukan intervensi pada tahun berikutnya dalam upaya mengembalikan pemerintahan ke kekuasaan.

Vonis terbaru ini menjadi bagian dari tindakan keras berkepanjangan oleh kelompok pemberontak tersebut yang telah memenjarakan ribuan orang, termasuk staf Perserikatan Bangsa-Bangsa. Situasi di Yaman terus memprihatinkan dengan konflik berkepanjangan yang melibatkan berbagai pihak.

Tags:

Artikel Terkait