Lokasi: Kuliner >>

Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan

Kuliner91 Dilihat

RingkasanAmmar Zoni kembali menjalani hukuman di Lapas Narkotika Jakarta setelah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus peredaran narkoba. Pihaknya memilih tidak mengajukan banding sehingga ia dan lima terdakwa lainnya dikembalikan ke penjara dengan tingkat keamanan super ketat itu setelah sidang selesai digelar....

Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan

Ammar Zoni kembali menjalani hukuman di Lapas Narkotika Jakarta setelah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus peredaran narkoba. Pihaknya memilih tidak mengajukan banding sehingga ia dan lima terdakwa lainnya dikembalikan ke penjara dengan tingkat keamanan super ketat itu setelah sidang selesai digelar.

Aditya, perwakilan keluarga, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap kondisi Ammar Zoni di dalam lapas. "Takut banget, takut Bang Ammar kenapa-kenapa, mentalnya seperti apa, psikisnya gimana," ucap Aditya dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (12/5/2026). Sebelumnya, Ammar dan para terdakwa sempat ditempatkan sementara di lapas yang sama selama proses persidangan.

Meskipun khawatir, Aditya menyebut masih ada kemungkinan Ammar Zoni dikembalikan lagi ke Jakarta. Ia memastikan keluarga terus berjuang mencari cara terbaik untuk mantan suami aktris Irish Bella itu. "Di sini kita berjuang, keluarga berjuang untuk supaya Bang Ammar dikembalikan lagi," ujarnya.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ammar Zoni Ajukan PK, Peluang Sukses Dinilai Kecil

    Kuliner

    Jon menilai peluang keberhasilan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan secara tergesa-gesa oleh pengacara baru Ammar sangat kecil. "Dari segi pengalaman dan peluang hukum, langkah-langkah yang dilakukan oleh PH baru ini menurut pendapat kami, mengajukan PK secepatnya kemungkinan berhasilnya kecil, hanya sepuluh persen," ujar Jon dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/5/2026)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Analis Mandiri Targetkan IHSG 9.050 di Tengah Tekanan Energi

    Kuliner

    Pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,61 persen pada kuartal I 2026 dan menjadi penopang utama optimisme pasar modal domestik di tengah ketidakpastian global. Analis Bank Mandiri Kresna Hutabarat mempertahankan proyeksi positif meskipun sejumlah tantangan eksternal masih membayangi kinerja emiten di bursa saham....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan

    Kuliner

    Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya