Lokasi: Hikmah >>

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Dibuka, Ini 6 Keunggulan Kuliah

Hikmah4 Dilihat

RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026 bagi generasi muda Indonesia yang ingin bergabung dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sebagai pusat pendidikan tinggi modern yang mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama. Abdul Aziz menyatakan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter melalui UM-PTKIN 2026 untuk membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing....

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini 6 Keunggulan Kuliah

UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026 bagi generasi muda Indonesia yang ingin bergabung dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sebagai pusat pendidikan tinggi modern yang mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama. Abdul Aziz menyatakan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter melalui UM-PTKIN 2026 untuk membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing.

PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama yang mendukung transformasi ini. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti oleh lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat dengan tahun kelulusan 2024, 2025, dan 2026. Setiap peserta berhak memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika transaksi menggunakan bank selain Bank Mandiri. Melalui jalur ini, PTKIN tidak hanya menyiapkan kompetensi profesional tetapi juga membentuk lulusan yang adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional.

Tags:

Artikel Terkait

  • Pemalsuan Tes DNA Saga, Pengacara Desak Investigasi Independen

    Hikmah

    Asosiasi Pengacara Saga kembali mengajukan permintaan investigasi independen kepada Kepolisian Prefektur Saga pada 30 April 2026 terkait dugaan manipulasi hasil tes DNA oleh mantan pegawai Laboratorium Forensik Saga. Permintaan ini merupakan pengajuan kedua setelah sebelumnya dilakukan pada Oktober 2025, dan dokumen serupa juga dikirimkan kepada Badan Kepolisian Nasional....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo

    Hikmah

    Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja alih daya atau outsourcing. KSPI menilai aturan yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja itu sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Presiden karena memuat tiga poin kritis yang merugikan pekerja....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Aktivitas Ekonomi Warga Lesu Imbas Industri Nikel Melambat

    Hikmah

    Pendiri Poros Musyawarah Masyarakat Blok Lapaopao (PORMMAL), Ihwan Kadir, menyatakan keresahan masyarakat di kawasan lingkar tambang mulai terasa akibat perlambatan aktivitas industri. "Pedagang kecil mulai mengeluh omzet turun, kontraktor lokal mulai kehilangan ritme kerja, sopir hauling mulai takut kendaraan mereka berhenti beroperasi, warung-warung mulai sepi, dan masyarakat mulai bertanya kalau industri melambat, kami harus makan apa?" ujar Ihwan pada Sabtu (16/5/2026)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya