Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti723 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0pq3bba1e.html
Artikel Terkait
Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
PropertiBanyak orang mengabaikan keluhan jantung berdebar atau sesak napas karena menganggapnya akan hilang setelah istirahat. Padahal, kondisi tersebut bisa menjadi tanda atrial fibrilasi, gangguan irama jantung yang serius....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMemilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
PropertiZulhas menegaskan pemilahan mandiri oleh warga merupakan syarat mutlak agar sampah bisa dikonversi menjadi energi. Sosok yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan hambatan utama saat ini adalah mencampur sampah organik, anorganik, dan bahan beracun....
【Properti】
Baca SelengkapnyaLaga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
PropertiKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E. P....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persib Bandung Segel Juara Liga 1 Usai Hasil Berbeda
- Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
- Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
- Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
- Prabowo Kunjungi Kopdes Merah Putih, Sanggah Saingi Alfamart
- Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
Artikel Terbaru
KSP Dudung Bela Pidato Prabowo: Tergantung Sudut Pandang
Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
Dede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah
Pramono Anung Kaget Antusias Warga Uji Coba CFD
Tautan Sahabat
- Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
- SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
- 65 Soal IPAS Kelas 1 Semester 2 dan Kunci Jawaban
- Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
- Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Dibuka, Ini 6 Keunggulan Kuliah
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD Halaman 93
- SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
- Pendaftaran SM Fast Track UNNES Dibuka 1 Juni 2026
- Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026
- Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026