Lokasi: Teknologi >>

Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap

Teknologi8 Dilihat

RingkasanPolisi menangkap RS (24) di sebuah lokasi di Pasar dalam penggerebekan terkait peredaran obat daftar G ilegal. Tersangka tidak berkutik saat disergap petugas setelah Tim Subnit V Unit III Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi mencurigakan di wilayah tersebut....

Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap

Polisi menangkap RS (24) di sebuah lokasi di Pasar dalam penggerebekan terkait peredaran obat daftar G ilegal. Tersangka tidak berkutik saat disergap petugas setelah Tim Subnit V Unit III Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi mencurigakan di wilayah tersebut.

Dalam penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa obat daftar G ilegal dalam jumlah signifikan, uang tunai Rp 375.000 hasil penjualan, dan satu unit telepon genggam yang digunakan RS untuk berkomunikasi dengan para pembeli. Sasaran konsumen tersangka mencakup kalangan remaja hingga pekerja di sekitar area tersebut.

Kepolisian menegaskan bahwa penyalahgunaan obat daftar G tanpa izin dapat memberikan dampak buruk serius bagi kesehatan saraf dan fisik penggunanya. Pihaknya mengapresiasi langkah warga yang berani melapor guna memutus rantai peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Tags:

Artikel Terkait