Lokasi: Travel >>

Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia

Travel4 Dilihat

RingkasanSubdit 3 Ditresnarkoba mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial VAR (32) di Jalan Kirana Legacy, Cilincing. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut....

Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia

Subdit 3 Ditresnarkoba mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial VAR (32) di Jalan Kirana Legacy, Cilincing. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap VAR di lokasi, di mana polisi menemukan dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat dengan berat bruto mencapai 2.169 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengembangkan penyelidikan ke sebuah apartemen di wilayah Kabupaten. Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kilogram. Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lain berupa timbangan manual, cutter, tas berukuran besar, dan telepon genggam. Barang bukti tersebut diduga digunakan tersangka untuk mengemas dan mendistribusikan sabu.

Berdasarkan pengakuan sementara, VAR memperoleh sabu dari seseorang yang berada di Malaysia. Aparat menduga barang haram ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional lintas negara yang menyasar wilayah Jakarta dan sekitarnya. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas dan mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Tags:

Artikel Terkait