Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup2618 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/wsluhbs8k.html
Artikel Terkait
Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
Gaya HidupPuan Maharani mendesak mitigasi dini terhadap Hantavirus mengingat potensi penyebarannya perlu diwaspadai. Ketua DPR RI itu meminta seluruh stakeholder tidak menganggap remeh ancaman virus tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026)....
Baca SelengkapnyaMuhadjir Effendy Hadir di KPK Usai Batal Diperiksa
Gaya HidupMuhadjir Effendy mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 16 Desember 2024, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Mantan Menteri Agama ad interim itu tiba mendadak sekitar pukul 19....
Baca SelengkapnyaJaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
Gaya HidupAKP Decky terseret kasus narkoba setelah Polsek Melak menangkap empat bandar berinisial IS alias Ishak, HR, IN, dan LM dengan barang bukti 63 bungkus sabu seberat 233,68 gram. Polisi juga menyita uang tunai Rp 54 juta hasil transaksi narkoba, delapan unit timbangan digital, buku catatan penjualan, dan puluhan alat hisap atau bong....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Timnas Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
- Hukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
- Sidak KSP Temukan Dapur Tak Layak, Audit Nasional Digelar
- MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
- Chelsea vs Man City Imbang 0-0, Guardiola Minta Kartu Merah
- KPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- Hukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
- Menkeu Purbaya Minta Rakyat Tenang Hadapi Rupiah Melemah
- TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
- Marsekal Muda Budhi Achmadi Beri Pesan di Pernikahan Perak
- Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
- Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H/2026
- 50 Ucapan Idul Adha 2026 Penuh Doa untuk Medsos
- Nilai Matematika TKA SMA 36,10, Pembelajaran Perlu Dibbenahi
- Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky