Lokasi: Kuliner >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Kuliner11 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/fhhsfecod.html
Artikel Terkait
Kemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal
KulinerVideo yang mencatut wajah dan suara Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, beredar luas di media sosial dengan ajakan palsu untuk mendaftarkan data diri demi memperoleh bantuan modal usaha. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan video tersebut merupakan hasil manipulasi AI dan pernyataan di dalamnya tidak pernah disampaikan secara resmi oleh sang menteri....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaStudi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
KulinerPenelitian pada Maret–Mei 2026 dengan metode mixed-method melibatkan 448 responden dari kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Semarang, dan Yogyakarta. Ketua peneliti sekaligus Pendiri HCC, Dr....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaWHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
KulinerDirektur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan surat terbuka kepada warga Tenerife, Spanyol, dengan mengakui kekhawatiran masyarakat yang kembali teringat pandemi COVID-19....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bruno Fernandes Kejar Rekor Assist Henry dan De Bruyne
- Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
- Pendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
Artikel Terbaru
Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
Pancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang
Harga Emas Antam Hari Ini Merosot ke Rp2.764.000
WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
Tautan Sahabat
- 3 Juri Lomba 4 Pilar MPR Dinonaktifkan, Ini Profilnya
- Video Gubernur BI soal Staf Menkeu Purbaya Dibantah Kemenkeu
- Partai Berkarya Serukan Kader Solid Lawan Provokasi
- Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Kalemdiklat Polri
- 5 Alasan Memilih Bimbingan Konseling, Prospek Kerja Luas
- Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
- Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- BNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba