Lokasi: Bisnis >>

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Bisnis2361 Dilihat

RingkasanProses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan. Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi....

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Proses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan.

Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi. Orang tua atau wali yang telah memiliki PIN/token dan status verifikasi sudah disetujui dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/token pendaftaran.

Seluruh rangkaian proses ini memastikan kelancaran administrasi pendaftaran secara digital tanpa harus datang langsung ke sekolah.

Tags:

Artikel Terkait

  • MSCI Coret Antam, Fundamental Bisnis Tetap Solid

    Bisnis

    PT Aneka Tambang Persero (Antam) menegaskan fundamental bisnis dan arah strategis perseroan tetap terjaga dengan baik usai dicoret dari global small cap index. Corporate Secretary Antam Wisnu Danandi Haryanto menyatakan gejolak dalam indeks saham global merupakan dinamika pasar dan perubahan komposisi indeks pasar modal internasional....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai

    Bisnis

    Heri Susanto, bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL), menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang melibatkan PT Blueray Cargo. Pemeriksaan pada hari ini merupakan hasil penjadwalan ulang agar proses penyidikan berjalan lancar....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus

    Bisnis

    Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menandatangani surat edaran (SE) yang dinilai masih membuka ruang bagi lembaga selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Dr....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya