Lokasi: Teknologi >>
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
Teknologi98152 Dilihat
RingkasanKunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-UJIAN-02.jpg)
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa. Sementara itu, soal nomor 10 menanyakan organisasi bentukan Jepang sebagai pengganti Gerakan 3A yang gagal mencapai tujuannya, yaitu Putera (Pusat Tenaga Rakyat).
Kunci jawaban ini dapat digunakan sebagai bahan belajar dan evaluasi setelah siswa mengerjakan soal secara mandiri. Materi tersebut mencakup dampak kebijakan Jepang seperti romusha yang menyebabkan penderitaan rakyat, serta upaya Jepang membentuk organisasi seperti Putera untuk memobilisasi dukungan. Dengan memahami jawaban ini, siswa diharapkan mampu mengidentifikasi bentuk eksploitasi dan propaganda selama masa pendudukan.
Pembahasan soal Uji Kompetensi IPS kelas 8 ini relevan untuk memperkuat pemahaman sejarah Indonesia di bawah penjajahan Jepang. Jawaban yang benar untuk nomor 9 adalah romusha, sedangkan untuk nomor 10 adalah Putera. Kedua jawaban ini mencerminkan realitas pahit kerja paksa dan strategi politik Jepang yang gagal, sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi siswa dalam mempelajari dampak kolonialisme.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/zn82dod90.html
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Gandeng Rieke Diah Laporkan Hakim ke KY
TeknologiMahkamah Agung secara resmi menolak upaya kasasi yang diajukan Nikita Mirzani dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga vonis terhadapnya kini berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara atas laporan pengusaha skincare, namun pada tingkat banding hukuman diperberat menjadi enam tahun penjara....
Baca SelengkapnyaPakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
TeknologiDicky menegaskan bahwa rentetan wabah dalam beberapa tahun terakhir membuktikan dunia mendesak menerapkan pendekatan One Health, yaitu keselarasan antara kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. “Ebola, hantavirus, hingga Covid-19 memberi pesan serupa....
Baca SelengkapnyaEl Nino Ekstrem: Ancaman DBD dan Gangguan Pencernaan Anak
TeknologiKetua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso mengingatkan bahwa anak merupakan kelompok paling rentan menghadapi perubahan cuaca ekstrem yang memicu suhu panas dan kekeringan berkepanjangan. Menurutnya, perubahan cuaca tersebut perlu diwaspadai karena dapat memicu berbagai gangguan kesehatan pada anak....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
- Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
- Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Diborgol ke Rutan Bareskrim
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
Artikel Terbaru
Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
9 Gejala Monkey Malaria Sering Disangka Flu Biasa
Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
Kekasih Khawatir Ammar Zoni di Nusakambangan
WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
Tautan Sahabat
- Linda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK
- Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
- Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
- Cak Imin: Pelaku Kekerasan Seksual Pesantren Berkedok Kiai
- Hukum Kurban Anak Kambing dan Sapi Idul Adha
- Razman Nasution Tantang Roy Suryo Cs Hadapi P21 Ijazah Jokowi
- Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H/2026
- Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas karena Tak Tahan Tersangka
- Boni Hargens Usul Masa Jabatan Anggota DPR 2 Periode
- 5 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat