Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Berita4177 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xppi0pbuf.html
Artikel Terkait
Juventus Butuh Bantuan 3 Tim untuk Lolos Liga Champions
BeritaJuventus wajib mengalahkan Torino pada laga terakhir musim ini untuk menjaga asa lolos ke Liga Champions, meski Bianconeri kalah head to head dari Como dan harus berada di bawah mereka. Juventus juga tertinggal dua poin dari AC Milan dan AS Roma yang kini berada di zona aman Liga Champions....
【Berita】
Baca SelengkapnyaUsia Pesawat Bukan Satu-satunya Penentu Keandalan Penerbangan
BeritaUsia pesawat sering menjadi tolak ukur masyarakat dalam menilai tingkat keselamatan penerbangan, namun dalam industri aviasi, usia kalender pesawat bukanlah faktor utama yang menentukan keandalan maupun keselamatannya. Faktor yang jauh lebih penting adalah kelaikudaraan (airworthiness), yaitu kondisi pesawat yang dipastikan tetap aman untuk dioperasikan melalui standar perawatan yang ketat dan berkelanjutan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaLegalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
BeritaPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persib vs PSM di Super League Pekan 33 Penentu Juara
- Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
- Pelemahan Rupiah Dorong Swasembada Pangan dan Energi
- Harga Emas Antam Stagnan di Rp2.769.000 per Gram
- Kecelakaan Kerja di Shiga Jepang Tertinggi, 13 WNI Jadi Korban
- Bank BSN Raih Apresiasi Menteri PKP Kuasai Pasar KPR Subsidi Syariah
Artikel Terbaru
Kapal Perang Termahal AS Tinggalkan Konflik Iran
Danantara Pertimbangkan Tambah Saham di GoTo
Junanto Herdiawan Resmi Pimpin BI Jabar Genjot Ekonomi Baru
Double Decker Hunian Baru Solusi Lahan Sempit Jakarta
Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
Arsari Tambang Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka
Tautan Sahabat
- Puluhan Ibu Rumah Tangga di Yogya Ikuti Pelatihan Kuliner Digital
- Harga Oli Blora Naik, Pengusaha Tempe Blora Tertekan
- BMKG: Manokwari Berawan Tebal, Cuaca Papua Barat
- Prakiraan Cuaca Banyumas: Seluruh Wilayah Hujan Ringan
- Polisi Ungkap Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Istri Kades
- Prakiraan Cuaca Sorong 20 Mei: Hujan Ringan dan Kabut
- BMKG Rilis Prakiraan Cuaca 7 Wilayah Bangka Belitung Besok
- Anton Cabut Pernyataan Pelaku TNI Usai Anak Ditembak
- Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
- Ibu Hamil Ditandu 30 Km ke RS, Bayi Meninggal