Lokasi: Properti >>

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Properti9865 Dilihat

RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.

Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.

Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.

Tags:

Artikel Terkait

  • Deep Talk Ridho Rhoma, Pesan Sang Raja Dangdut

    Properti

    Ridho Rhoma mengaku jarang berbincang secara mendalam atau deep talk dengan sang ayah, Rhoma Irama, karena kesibukan sang Raja Dangdut. Namun, setiap kali bertemu, obrolan yang terjadi selalu serius dan penuh makna....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus

    Properti

    Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menandatangani surat edaran (SE) yang dinilai masih membuka ruang bagi lembaga selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Dr....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Karpet Merah Tambang, Jalan Sunyi Korporasi Sawit

    Properti

    Ketidakadilan perlakuan antara sektor pertambangan dan perkebunan sawit masih terasa di Indonesia, terutama bagi korporasi sawit yang berinvestasi di wilayah rentan seperti Aceh dan Papua. Para investor di sektor 'emas hijau' ini kerap dibiarkan beradu nasib sendiri menghadapi birokrasi daerah dan pusat yang carut-marut, sementara raksasa tambang mendapat VIP treatment berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) demi menyelamatkan investasi mereka....

    Properti

    Baca Selengkapnya