Lokasi: Berita >>

Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta

Berita947 Dilihat

RingkasanKejaksaan Agung melalui Badan Pelayanan dan Pengelolaan Aset (BPA) melelang replika kursi Firaun milik terpidana kasus korupsi Asabri, Jimmy Sutopo, dengan limit harga tertentu. Berdasarkan pantauan Tribunnews....

Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta

Kejaksaan Agung melalui Badan Pelayanan dan Pengelolaan Aset (BPA) melelang replika kursi Firaun milik terpidana kasus korupsi Asabri,Jimmy Sutopo, dengan limit harga tertentu. Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Kantor BPA Kejaksaan, replika kursi "King Tutankhamen's Egyptian Throne Chair Replica" itu memiliki ukiran khas Mesir kuno pada sandaran dan kepala singa di ujung pegangan.

Di dekat kursi tersebut, panitia memasang papan informasi yang mencantumkan limit harga lelang dan uang jaminan sebesar Rp10.000.000 yang wajib disetorkan peserta. Pada dudukan kursi, tertera label barang sitaan dengan nama tersangka Jimmy Sutopo dan deskripsi barang berupa satu buah patung kursi Firaun Gold. Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, menyatakan lelang ini digelar untuk mengembalikan kerugian negara akibat kasus korupsi Asabri yang melibatkan Jimmy Sutopo selaku Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations.

Lelang terhadap aset mewah milik Jimmy Sutopo ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara yang ditaksir mencapai triliunan rupiah dalam perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri. Barang bukti lainnya yang turut dilelang belum dirinci lebih lanjut oleh pihak kejaksaan.

Tags:

Artikel Terkait