Lokasi: Berita >>
Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
Berita32 Dilihat
RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/telkom-university-pertahankan-4-tahun-gelar-kampus-no1_20210304_160642.jpg)
Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.
Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.
Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/wfebu9ark.html
Artikel Terkait
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
BeritaErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Berita】
Baca Selengkapnya36 Begal di Jakarta Ditangkap, 2 Ditembak Polisi
BeritaPolda Metro Jaya kembali menangkap empat tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/5/2026) malam. Dua dari puluhan tersangka tersebut ditembak petugas setelah melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api saat proses penangkapan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
BeritaPengamat Kebijakan Publik, Yanuar Winarko, mengingatkan bahwa ketidakpastian administratif berpotensi memantik perdebatan di tingkat lokal jika terus dibiarkan berlarut-larut. "Keresahan di tengah masyarakat berisiko meluas akibat munculnya keraguan atas legalitas formal dari setiap kebijakan organisasi dan anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkot," ujarnya....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Unai Emery Samai Rekor Ancelotti dan Mourinho
- Polda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
- Maia Estianty Bahagia Jadi Nenek Usai Putri Al Ghazali Lahir
- Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Pontianak Besok: Pagi Cerah, Malam Berawan
Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
Cuaca Malang dan Batu Hari Ini Cerah Berawan hingga Hujan
Polisi Dalami Asal Senpi Tersangka Pembegalan di Jakarta
Tautan Sahabat
- Pocong Resahkan Warga, Polda Metro Ancang Tindak Pidana
- Polisi Pastikan Model AWS Mengarang Kisah Dibegal
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
- BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
- Residivis Pencuri HP Ditangkap Saat Korban Tidur
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar