Lokasi: Berita >>

Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor

Berita32 Dilihat

RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....

Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026,<strong></strong> Seleksi Rapor

Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.

Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.

Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Berita

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • 36 Begal di Jakarta Ditangkap, 2 Ditembak Polisi

    Berita

    Polda Metro Jaya kembali menangkap empat tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/5/2026) malam. Dua dari puluhan tersangka tersebut ditembak petugas setelah melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api saat proses penangkapan....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel

    Berita

    Pengamat Kebijakan Publik, Yanuar Winarko, mengingatkan bahwa ketidakpastian administratif berpotensi memantik perdebatan di tingkat lokal jika terus dibiarkan berlarut-larut. "Keresahan di tengah masyarakat berisiko meluas akibat munculnya keraguan atas legalitas formal dari setiap kebijakan organisasi dan anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkot," ujarnya....

    Berita

    Baca Selengkapnya