Lokasi: Otomotif >>
Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
Otomotif21725 Dilihat
RingkasanSeorang anak perempuan berinisial R (13) yang bekerja di usaha katering di Desa Jatiwangi menjadi korban dugaan pencabulan dan persetubuhan oleh rekan kerjanya. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi telah membekuk para pelaku dalam kasus ini....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-kekerasan-seksual-ok_.jpg)
Seorang anak perempuan berinisial R (13) yang bekerja di usaha katering di Desa Jatiwangi menjadi korban dugaan pencabulan dan persetubuhan oleh rekan kerjanya. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi telah membekuk para pelaku dalam kasus ini. "Kasus ini berawal dari laporan polisi tertanggal 2 April 2026 yang dibuat oleh orang tua korban," tulis keterangan resmi Humas Polres Metro Bekasi. Korban diketahui bekerja di sebuah usaha katering dan berdasarkan hasil pemeriksaan medis serta keterangan saksi, korban diduga mengalami tindakan asusila.
Setelah penyelidikan mendalam dan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas serta Babinsa, polisi melakukan penangkapan pada 24 April 2026. Dua terduga pelaku berinisial SAM (38) dan EH (26) berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Satu pelaku lain berinisial W masih dalam pengejaran. "Dua tersangka SAM dan EH sudah kami amankan. Satu orang lainnya berinisial W masih dalam pencarian dan berstatus daftar pencarian saksi," jelas pihak kepolisian.
Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan hasil Visum Et Repertum yang memperkuat tindak pidana tersebut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/335e999655.html
Artikel Terkait
DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
OtomotifMacRumors melaporkan pada 8 Mei 2026 bahwa Meta berencana mengubah kebijakan enkripsi pada fitur Direct Message (DM) di platformnya. Perubahan ini membuat isi percakapan yang dikirim melalui DM berpotensi dapat diakses oleh pihak tertentu, termasuk untuk kepentingan pengembangan algoritma iklan dan pelatihan chatbot kecerdasan buatan....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaCara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
OtomotifPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya50 Soal Peluang Matematika Kelas 8 & Kunci Jawaban
OtomotifUjian mengukur tingkat pemahaman siswa terhadap materi yang dipelajari selama satu semester, termasuk peluang dalam Matematika. Soal-soal peluang yang diujikan mencakup berbagai skenario pelemparan koin dan dadu....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
- Gap Year Buka Peluang Lebih Luas ke Kampus
- SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
- Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 7-8
- Amna Al Qubaisi, Pebalap Perempuan Tunggal di Porsche Carrera Cup Asia
- TKA Tidak Tercantum di Ijazah, Ini Penjelasannya
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah dan Maknanya
- Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata 12,5 Persen
- Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
- Pimpinan DPR Soroti Derita Guru Akibat Implementasi Daerah
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
- Jurnalis Tempo Bagikan Foto Misi Gaza Sebelum Ditangkap Israel
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
- Profil Marsekal Budhi Achmadi, Pesan untuk Keluarga di Pernikahan Perak