Lokasi: Gaya Hidup >>

Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi

Gaya Hidup48 Dilihat

RingkasanPolda Metro Jaya memindahkan 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam penggerebekan dugaan perjudian online terorganisir di Jakarta. Pemindahan ini merupakan langkah tindak lanjut khususnya pemeriksaan keimigrasian para WNA tersebut, yang nantinya akan dibagi ke tiga tempat berbeda....

Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi

Polda Metro Jaya memindahkan 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam penggerebekan dugaan perjudian online terorganisir di Jakarta. Pemindahan ini merupakan langkah tindak lanjut khususnya pemeriksaan keimigrasian para WNA tersebut, yang nantinya akan dibagi ke tiga tempat berbeda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman lebih jauh dengan menggandeng stakeholder terkait. "Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan," ungkapnya dalam konferensi pers di lokasi penggerebekan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan temuan awal penyelidikan. "Dari hasil penyelidikan kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian online yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara," kata Wira. "Dari para pelaku yang berhasil kita amankan berjumlah 321 orang," lanjutnya. Menurutnya, para pelaku diduga menjalankan aktivitas perjudian online dengan memanfaatkan sarana elektronik dan pola operasional digital lintas negara. Sejumlah barang bukti turut diamankan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tags:

Artikel Terkait