Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan59 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/w8mln3qxz.html
Artikel Terkait
Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
HiburanKejaksaan Agung melalui Badan Pelayanan dan Pengelolaan Aset (BPA) melelang replika kursi Firaun milik terpidana kasus korupsi Asabri, Jimmy Sutopo, dengan limit harga tertentu. Berdasarkan pantauan Tribunnews....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaMenlu RI Serukan Reformasi Sistem Global di Forum BRICS
HiburanIndonesia menyampaikan apresiasi kepada India atas penyelenggaraan forum BRICS di Bharat Mandapam, New Delhi pada 14-15 Mei 2026. Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa dunia saat ini berada di garis kritis yang membutuhkan reformasi sistem global....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaDiaspora Indonesia Meriahkan Fukuyama Rose Festival Raih Pujian
HiburanDiaspora Indonesia di Jepang untuk pertama kalinya ambil bagian dalam parade budaya di Kota Fukuyama dengan menampilkan Pesona Indonesia. Khaerul Fahmi, anggota peserta, mengungkapkan parade tahun ini melibatkan diaspora yang tergabung dalam komunitas Fukuinkai....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jorge Jesus Sebut Luka Al Nassr Bisa Diobati
- Iran dan Oman Rancang Mekanisme Transit Baru Selat Hormuz
- Citra Satelit Tunjukkan Kebocoran Minyak di Pulau Kharg, Iran Bantah
- Konflik Israel-Palestina: Dua Wartawan Indonesia Diculik
- Bang Madit Islam KTP Ingin Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
- Iran Tolak Tuntutan AS, Balas Tanggapan Washington Terbaru
Artikel Terbaru
Sinopsis 402 Rumah Sakit Angker, Tayang 9 Juli 2026
Kecelakaan Kereta Barang Vs Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
India Minta Jalur Bebas Hambatan di Selat Hormuz
Iran Siapkan Tarif Baru di Selat Hormuz untuk Kapal Asing
Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah
Putin Segera Kunjungi China Setelah Trump
Tautan Sahabat
- Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
- Biaya Kuliah S1 UMM 2026: Komponen dan Sistem Bayar
- WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
- Harta Menteri Terkaya Kedua Kabinet Prabowo Naik Rp500 M
- Penerima Bansos Judi Online Akan Dicoret Langsung
- Noel Ebenezer Sebut Tuntutan 5 Tahun Penjara Gila
- Sidang Isbat Idul Adha 2026 Dipantau dari 88 Lokasi
- AKP Deky Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
- WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
- Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk