Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Properti567 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vsmpcit81.html
Artikel Terkait
Sammy Simorangkir Gelar Konser 20 Tahun Karier Penuh Haru
PropertiSammy menggelar konser perayaan 20 tahun bermusik di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/5/2026) lalu. Selama lebih dari dua setengah jam, ribuan penonton larut dalam pertunjukan emosional yang dipenuhi nostalgia, kejutan, hingga momen haru....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDeky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
PropertiAKP Deky Jonatan Sasiang telah menjalani penempatan khusus (Pansus) sejak 25 April lalu karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba di Kabupaten, sehingga ancaman sanksi tertinggi yang bakal diterima berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Pelanggarannya maksimal nanti tuntutannya adalah PTDH....
【Properti】
Baca SelengkapnyaUMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
PropertiSebanyak 1. 000 pelaku UMKM Ekraf resmi melakukan akad massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam rangkaian acara Bursa Wirausaha Unggulan Provinsi Bali di Universitas Udayana, Rabu (13/5/2026)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mbappe Ogah Main di Santiago Bernabeu, Real Madrid Krisis
- WN Filipina Ditahan Imigrasi Usai Palsukan e-KTP untuk Paspor
- Pertumbuhan Sekolah Tak Seimbang dengan Kualitas Berpikir
- Rekaman TNI Tembak TNI di Palembang Viral
- Nikita Mirzani Jalani Operasi Pergeseran Tulang Belakang di Penjara
- Batik Ciprat BRILiaN Kemodo, Disabilitas Buktikan Karya Hebat
Artikel Terbaru
Messi Akhirnya Menang di Kandang, Kutukan Patah di MLS
Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
Kedonganan Disorot Usai Jadi Lokasi Renang Internasional
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Yogya Ikuti Pelatihan Kuliner Digital
PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
Tautan Sahabat
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
- HP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang
- Satpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol
- Bocah 9 Tahun Digigit Monyet Liar, Darah Berceceran
- Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
- Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
- Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk