Lokasi: Hiburan >>

WN Filipina Ditahan Imigrasi Usai Palsukan e-KTP untuk Paspor

Hiburan2 Dilihat

RingkasanRA diamankan petugas Imigrasi Palopo setelah terbukti memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Indonesia, meskipun ia masih tercatat memegang kartu identitas resmi dari National Bureau of Investigation (NBI) Filipina. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yogie Pratomo, mengungkapkan pengamanan ini berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai status kewarganegaraan RA....

WN Filipina Ditahan Imigrasi Usai Palsukan e-KTP untuk Paspor

RA diamankan petugas Imigrasi Palopo setelah terbukti memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Indonesia, meskipun ia masih tercatat memegang kartu identitas resmi dari National Bureau of Investigation (NBI) Filipina. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yogie Pratomo, mengungkapkan pengamanan ini berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai status kewarganegaraan RA. Pihak imigrasi kini berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Filipina untuk memverifikasi dokumen dan status hukum RA.

Kasus ini terungkap saat RA diduga hendak mengurus dokumen keimigrasian, dan petugas mendeteksi kejanggalan saat melakukan pemeriksaan administrasi sesuai prosedur operasional standar (SOP). Yulius Lilingan, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Palopo, menjelaskan kecurigaan awal muncul ketika istri RA yang berstatus warga negara Indonesia (WNI) mengurus permohonan paspor. "Setelah ada berkas yang dicurigai petugas, kami melakukan pendalaman terhadap istrinya. Dari pengakuannya, suaminya memang warga negara asing," ujar Yulius.

Dari hasil pemeriksaan sementara, istri RA mengaku mengetahui suaminya masih berstatus WN Filipina saat pengajuan paspor dilakukan. Pasangan tersebut diketahui bertemu saat bekerja di Malaysia sebelum akhirnya tinggal di Indonesia sekitar dua tahun terakhir. Yogie menegaskan, "Kalau memang terbukti, kami akan melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi atau pemulangan ke negara asal."

Tags:

Artikel Terkait