Lokasi: Gaya Hidup >>

Polisi Geledah Ponpes Ponorogo Usai Pimpinan Tersangka Pencabulan

Gaya Hidup8 Dilihat

RingkasanTim penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres menggeledah pondok pesantren dan menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana asusila. AKP Imam Mujali menyatakan petugas menyisir beberapa ruangan di lingkungan ponpes dan mengamankan kasur dari kamar tersangka, dokumen perizinan pondok pesantren, serta tisu yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut....

Polisi Geledah Ponpes Ponorogo Usai Pimpinan Tersangka Pencabulan

Tim penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres menggeledah pondok pesantren dan menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana asusila. AKP Imam Mujali menyatakan petugas menyisir beberapa ruangan di lingkungan ponpes dan mengamankan kasur dari kamar tersangka, dokumen perizinan pondok pesantren, serta tisu yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. “Iya kasur hingga beberapa dokumen kami sita,” kata AKP Imam Mujali.

Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan cabul atau asusila yang melibatkan pimpinan pondok pesantren. Penyidik melakukan pemeriksaan maraton terhadap korban maupun tersangka pada Senin (18/5/2026) malam sebelum menetapkan status tersangka. “Kami tadi malam telah gelar perkara. Kesimpulan pimpinan ponpes melakukan dugaan,” ujarnya. Polisi menyatakan telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti dalam perkara tersebut, termasuk keterangan korban dan tersangka.

Kuasa hukum korban, Muh Ihsan, menyebut dugaan perbuatan tersebut terjadi dalam rentang waktu yang cukup lama. Barang bukti yang diamankan meliputi kasur dari kamar tersangka, dokumen perizinan pondok pesantren, dan tisu yang diduga berkaitan dengan tindak pidana ini. Penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta lebih lanjut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags:

Artikel Terkait