Lokasi: Properti >>

SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor

Properti549 Dilihat

RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....

SPMB Jatim 2026 Dibuka,<strong></strong> Begini Cara Isi Nilai Rapor

SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.

Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.

Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.

Tags:

Artikel Terkait

  • Lapas Cilegon Sediakan Pojok Pelayanan Remisi dan PB

    Properti

    Lapas Kelas IIA Cilegon menyediakan anjungan layanan mandiri untuk memfasilitasi akses informasi hak dan kewajiban warga binaan. Melalui layanan tersebut, warga binaan dapat mengakses prosedur layanan, menyampaikan keluhan, dan mendapatkan informasi terkait layanan integrasi pemasyarakatan seperti remisi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB)....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku

    Properti

    Korban kekerasan seksual berisiko mengalami gangguan mental hingga menjadi pelaku di masa depan jika luka psikologis tidak ditangani dengan baik, ujar dr Johan dalam podcast Momspiration yang tayang langsung di YouTube Tribunnews dan Tribun Health pada Senin (11/5/2026). Masyarakat sering kali hanya fokus pada proses hukum, padahal pemulihan psikologis korban sama pentingnya, jelas dr Johan....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • BPJS Kesehatan Perluas Cathlab untuk Pasien Jantung

    Properti

    Penyakit kardiovaskular tidak hanya mematikan, tetapi juga membebani masyarakat dengan biaya pengobatan mahal dan akses layanan yang sulit dijangkau. Hal ini disampaikan dalam rangkaian kegiatan Kick Off HUT ke-58....

    Properti

    Baca Selengkapnya