Lokasi: Travel >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Travel28 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vdyw86qri.html
Artikel Terkait
Sinopsis 402 Rumah Sakit Angker, Tayang 9 Juli 2026
TravelArbani Yasiz sukses membintangi film horor terbaru Pabrik Gula setelah namanya melambung lewat Roman Picisan the Series. Aktor, model, dan penyanyi Indonesia ini telah membintangi berbagai film layar lebar populer seperti Ranah 3 Warna dan Ancika: Dia yang Bersamaku 1995....
【Travel】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
TravelSerka M Nasir dituntut hukuman lebih berat dibandingkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di Bekasi. Oditur Militer menyatakan Serka Nasir tidak terbukti secara sah melakukan dakwaan pertama, tetapi terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian korban....
【Travel】
Baca SelengkapnyaIrjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
TravelIrjen Pol. Kalingga Rendra Raharja resmi menggantikan Irjen Pol....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- Noel Ebenezer Sebut Tuntutan 5 Tahun Penjara Gila
- Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil
- MK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif
- Cak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
- Menlu Singapura Puji Indonesia Sebagai Negara Adidaya Energi
Artikel Terbaru
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.622,5 Triliun
Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi
DPR Desak Pemerintah Bebaskan Dua Jurnalis Republika dari Israel
Jokowi Keliling Indonesia: Blusukan Biasa atau Politik?
Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
22 Universitas Swasta Terbaik Surabaya Versi EduRank 2026
Tautan Sahabat
- Carrick Dekati Status Manajer Tetap MU Usai Bawa ke UCL
- Messi Kalahkan Tagihan Gaji 28 Klub MLS
- Dick Advocaat: Pelatih Tertua Piala Dunia Timnas Curacao
- Borneo FC Tertahan 0-0 vs Persijap, Asa Juara Meredup
- Neymar Masuk Skuad Sementara Brasil Piala Dunia 2026
- Jadwal 8 Besar Piala Asia U17: Indonesia vs Vietnam.
- Taisei Marukawa Beri Kode Siap Dinaturalisasi untuk Timnas
- Arsenal Menang 1-0, Arteta Pantau Bournemouth vs City
- Persik vs Persija 1-3, Macan Kemayoran Akhiri Liga 1 di Tiga Besar
- Arne Slot Pastikan Tetap Latih Liverpool Musim Depan