Lokasi: Berita >>

Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Berita4 Dilihat

RingkasanUIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT)....

Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT).

Jalur Tahfidz/Qiro'atul Kutub diperuntukkan bagi calon mahasiswa dengan hafalan Al-Qur'an minimal 10 juz atau kemampuan Qiro'atul Kutub. Sementara itu, Jalur Prestasi menyasar calon mahasiswa berprestasi di bidang Seni dan Olahraga, Pramuka, PMR, Paskibra, atau Ketua OSIS minimal tingkat regional (Kota/Kabupaten). Jalur Disabilitas dirancang khusus bagi penyandang disabilitas dengan potensi akademik dan motivasi belajar tinggi, mengedepankan prinsip inklusivitas, kesetaraan, dan keadilan dengan memperhatikan aksesibilitas selama seleksi.

Jalur Khusus Moderasi Beragama menargetkan calon mahasiswa berkomitmen pada nilai-nilai toleransi, keadilan, keseimbangan, dan penghargaan terhadap keberagaman. Jalur ini bertujuan menjaring individu yang mampu berkontribusi memperkuat kehidupan beragama inklusif, harmonis, dan berlandaskan nilai keislaman rahmatan lil 'alamin di lingkungan akademik. Setiap jalur dirancang untuk mengakomodasi potensi calon mahasiswa, baik dari sisi akademik, keagamaan, maupun kemampuan khusus lainnya.

Tags:

Artikel Terkait

  • Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku

    Berita

    Korban kekerasan seksual berisiko mengalami gangguan mental hingga menjadi pelaku di masa depan jika luka psikologis tidak ditangani dengan baik, ujar dr Johan dalam podcast Momspiration yang tayang langsung di YouTube Tribunnews dan Tribun Health pada Senin (11/5/2026). Masyarakat sering kali hanya fokus pada proses hukum, padahal pemulihan psikologis korban sama pentingnya, jelas dr Johan....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI

    Berita

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi secara kooperatif untuk melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor yang merugikan negara hingga Rp11,7 triliun. Dalam pemeriksaan itu, saksi dimintai keterangan mengenai dugaan pembiayaan bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang berujung gagal bayar dan menyebabkan kerugian besar....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Niat Puasa 10 Hari Sebelum Idul Adha Lengkap

    Berita

    Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan empat amalan utama selama hidupnya, sebagaimana diriwayatkan oleh Hafshah RA. Keempat amalan tersebut menjadi teladan penting bagi umat Muslim, terutama dalam menyambut bulan Dzulhijjah....

    Berita

    Baca Selengkapnya