Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita9 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ust7dc1fb.html
Artikel Terkait
Pemimpin Al-Qassam Tewas, Negosiasi Gaza Terancam Gagal
BeritaIsrael mengonfirmasi telah melakukan serangan terarah yang menewaskan Haddad, tokoh yang disebut sebagai salah satu arsitek serangan, dan kabar kematiannya pertama kali diumumkan oleh sejumlah media Timur Tengah. Menurut laporan kantor berita Reuters, serangan terjadi di kawasan Rimal, dan media Iran, Pars Today, menyebut kematian Haddad berpotensi memperburuk stabilitas kawasan serta mengancam proses perdamaian yang tengah berlangsung....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
BeritaJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
BeritaSebanyak 27. 630 pengunjung memadati Taman Impian Jaya Ancol pada pukul 13....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Tony Popovic Selamatkan Australia ke Piala Dunia 2026
Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
RI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
Tautan Sahabat
- Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
- Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 9
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 Halaman 163 Tata Surya
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 69-70 Kurikulum Merdeka
- Kemenag Buka Jalur Akselerasi BIB 2026 S2-S3
- 50 Soal PAT Bahasa Inggris Kelas 7 Semester 2 dan Jawaban
- SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
- Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Dibuka, Ini 6 Keunggulan Kuliah
- Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
- Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 144-145