Lokasi: Gaya Hidup >>

SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA

Gaya Hidup5786 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....

SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA

SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.

Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Tags:

Artikel Terkait

  • WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus

    Gaya Hidup

    Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni menerangkan, International Health Regulations National Focal Point (IHR NFP) Inggris mengirimkan notifikasi kepada Indonesia pada 7 Mei 2026 mengenai kontak erat warga negara asing (WNA) dengan pasien tertentu. WNA Inggris berusia 60 tahun itu mengikuti perjalanan menggunakan kapal pesiar MV Hondius dan memiliki riwayat kontak, termasuk satu penginapan di Saint Helena serta duduk berdekatan dalam penerbangan menuju Johannesburg, Afrika Selatan....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum

    Gaya Hidup

    Pemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Sengketa Hotel Sultan: Ada Kepentingan Ambil Alih Bisnis

    Gaya Hidup

    Kuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan, menegaskan sengketa yang melibatkan Hotel Sultan seharusnya berfokus pada tanah, bukan pada pengambilalihan bangunan dan bisnis hotel. Hamdan menyoroti adanya kepentingan untuk mengambil alih bisnis hotel tersebut, yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya