Lokasi: Berita >>

Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS

Berita3328 Dilihat

RingkasanKementerian Perdagangan RI (Kemendag) secara resmi menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas periode kedua Mei 2026. HPE emas ditetapkan sebesar 150....

Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS

Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) secara resmi menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas periode kedua Mei 2026. HPE emas ditetapkan sebesar 150.555,29 dolar AS per kilogram, turun 1,72 persen dari periode sebelumnya yang mencapai 153.194,87 dolar AS per kg. Sementara itu, HR emas turun menjadi 4.682,80 dolar AS per troy ounce (t oz) dari sebelumnya 4.764,90 dolar AS per t oz. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menegaskan bahwa koreksi harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1343 Tahun 2026.

Menurut Tommy Andana, penurunan HPE dan HR emas dipicu oleh penguatan dolar Amerika Serikat (AS) serta kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS. Faktor ini meningkatkan daya tarik aset berbunga dibandingkan emas sebagai aset non-yield asset, sehingga mendorong penurunan harga. Kepmendag tersebut berlaku untuk periode 15–31 Mei 2026. Tommy menambahkan bahwa harga emas saat ini tengah memasuki fase koreksi dan konsolidasi, yang memicu aksi ambil untung (profit taking) oleh investor setelah penguatan signifikan pada periode sebelumnya.

Penetapan HPE dan HR emas didasarkan pada masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada London Bullion Market Association (LBMA). Proses ini melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Tommy menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasar ekspor komoditas pertambangan nasional.

Tags:

Artikel Terkait