Lokasi: Gaya Hidup >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Gaya Hidup1 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ud6vsfver.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Gaya HidupKrisdayanti kembali membuktikan bahwa pesona dan kualitas vokalnya tidak tergoyahkan oleh waktu melalui lagu terbaru berjudul Breathless. Krisdayanti, yang dikenal sebagai "Grand Diva" musik Indonesia, telah menjadi ikon industri hiburan tanah air selama lebih dari tiga dekade sebagai penyanyi, aktris, dan politisi....
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Bintang Tiga, Apa Plus Minusnya?
Gaya HidupKapolda Metro Jaya resmi berpangkat Komisaris Jenderal Polisi atau bintang tiga berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 tanggal 13 Mei 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan hal tersebut pada Kamis (14/5/2026)....
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
Gaya HidupKemenkes RI menerbitkan Surat Edaran nomor 2 tentang aturan penulisan nama Menteri Kesehatan dalam naskah dinas dan dokumen resmi. Surat edaran yang ditetapkan di Jakarta pada 21 Desember 2022 dan ditandatangani Sekretaris Jenderal ini mengatur tata cara penulisan untuk dokumen yang ditandatangani secara basah (manual) maupun elektronik....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Megawati Disenggol Jordan Wilson, Hillstate Pede Gebrak Liga Voli
- Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
- Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara
- Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Facebook Luncurkan Creator Fast Track, Kreator Raup Puluhan Juta
- Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
- Kode Redeem ML Terbaru 12 Mei 2026 Gratis
- Kode Redeem FF 10 Mei 2026, Klaim Bundle & Emote Eksklusif
- Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
- iCloud+ Dapatkan Fitur Hide My Email Lebih Praktis
- Apple dan Samsung Kuasai Smartwatch Terbaik 2026 Versi ACSI
- Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
- WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
- Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+