Lokasi: Bisnis >>

Hafidz 15 Juz Bisa Daftar Jalur SM-PI UPI 2026

Bisnis2 Dilihat

RingkasanUniversitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat....

Hafidz 15 Juz Bisa Daftar Jalur SM-PI UPI 2026

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus.

Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat. Siswa peraih medali kompetisi tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga internasional seperti Olimpiade juga memiliki kesempatan sama mengikuti seleksi ini.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu UPI, Vanessa Gaffar, menjelaskan jalur SM-PI bertujuan memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi istimewa sekaligus meningkatkan kualitas mahasiswa UPI. "Seleksi Mandiri Calon Mahasiswa Baru Berdasarkan Prestasi Istimewa diperlukan agar mahasiswa yang diterima dapat memperkuat daya saing kampus di tingkat nasional maupun internasional," ujarnya. Pendaftaran jalur SM-PI UPI 2026 dilaksanakan secara daring melalui laman resmi universitas.

Tags:

Artikel Terkait

  • Aktivis Sulsel Ditangkap Israel, Buang Ponsel ke Laut

    Bisnis

    Andi Angga Prasadewa bersama delapan Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya akhirnya dibebaskan pada Kamis (21/5/2026) malam setelah ditahan selama empat hari saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Kesembilan WNI tersebut tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Kejagung Periksa Askolani soal Korupsi Ekspor Sawit

    Bisnis

    Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Perdagangan terkait kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut dan menyatakan materi yang digali berkaitan dengan regulasi serta prosedur saat yang bersangkutan menjabat....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana

    Bisnis

    Oditur Militer II-07 Jakarta menuntut hukuman penjara 12 tahun dan pemecatan dari dinas militer untuk Serka M Nasir dalam kasus pembunuhan Dirga Pratama. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta pada Kamis, 7 Maret 2024....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya